Larangan, 28 Juli 2026 – Pemerintah Desa Larangan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Aula Balaidesa Larangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Desa Larangan.
Musyawarah Desa merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya. Melalui forum ini diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Adapun agenda yang dibahas dalam Musyawarah Desa meliputi:
1. Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Desa.
2. Penyampaian Laporan Realisasi RKPDes Tahun 2026.
3. Penjaringan Aspirasi Masyarakat sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
4. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 (Tim 11).
Selain agenda penyusunan RKPDes, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Larangan Periode 2026–2034. Pembentukan panitia ini merupakan tahapan awal dalam rangka penyelenggaraan pemilihan anggota BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Larangan.
Pemerintah Desa Larangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam jalannya Musyawarah Desa. Semoga semangat kebersamaan dan gotong royong terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan Desa Larangan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
